Senin, 25 Agustus 2008

Standar Kompetensi & Kompetensi Dasar SENI BUDAYA Kelas X

Standar Kompetensi dalam Seni Musik hanya 2, yaitu 1) mengapresiasi dan 2) mengekspresikan diri dalam karya seni musik. Untuk Kelas X Semester 1 ditekankan pada MUSIK TRADISIONAL sedangkan pada semester 2 pada MUSIK POP/NON TRADISIONAL setempat.

Tapi tentu saja sebagai Pesekolahrumah kita dapat menyelesaikan program 2 semester ini hanya dalam satu minggu, karena seni musik adalah bagian sehari-hari remaja. Apalagi musik pop...santapan telinga setiap hari, tinggal pengarahannya saja untuk dapat lebih mengapresiasi dan coba-coba berkarya. Ya kan.

Kelas X Semester 1


Mengapresiasi karya seni musik
  1. Mengidentifikasi fungsi dan latar belakang musik tradisional dalam konteks budaya masyarakat setempat
  2. Mengungkapkan pengalaman musikal dari hasil pengamatan terhadap pertunjukan musik tradisional setempat.
  3. Menunjukkan nilai-nilai musikal dari hasil pengalaman musikal yang didapatkan melalui pertunjukan musik tradisional setempat
Mengekspresikan diri melalui karya seni musik
  1. Mengembangkan gagasan kreatif serta mengaransir lagu dengan beragam teknik, media, dan materi musik/lagu tradisional daerah setempat
  2. Menampilkan lagu yang telah diaransir di kelas

Kelas X Semester 2

Mengapresiasi karya seni musik
  1. Mengidentifikasi fungsi dan latarbelakang musik non tradisional dalam konteks budaya masyaraka tsetempat
  2. Mengungkapkan pengalamanmusikal dari hasil pengamatan terhadap pertunjukan musik tradisional setempat
  3. Menunjukkan nilai-nilai musikal dari hasil pengalaman musikal yang didapatkan melalui pertunjukan musik non tradisional setempat

Mengekspresikan diri melalui karya seni musik
  1. Mengembangkan gagasan kreatifserta mengaransir lagu denganberagam teknik, media, dan materi musik non tradisional daerah setempat
  2. Menyiapkan pertunjukan musik tradisional dan non tradisional disekolah
  3. Menggelar pertunjukan musik tradisional dan non tradisional disekolah

Tidak ada komentar: